JAKARTA, KABARDEWAN.COM -- Kreator konten (content creator) ngemis online berupa live TikTok mandir lumpur bisa dipenjara, jika sang kreator mengeksploitasi orang tua lanjut usia (lansia). Kominfo telah minta TikTok memblokir jonten ngemis online sebagaimana permintaan anggota DPR.
Eksploitasi lansia adalah tindak pidana. Bareskrim Polri pun mengingatkan konten kreator agar menyetop produksi konten yang tidak baik,
Ngemis online belakangan viral di media TikTok. Secara live, umumnya lansia, pria ataupun wanita, melakukan siaran langsung mandi air lumpur untuk mendapatkan kiriman hadiah dari penonton sesama pengguna TikTok.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut aksi kreator konten atau TikToker yang membuat orang tua mengemis melalui siaran langsung itu dapat dipolisikan. Menurut Risma, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi, karena memperalat orang tua.
"Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya," ujar Risma.
Risma pun menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk menindak maraknya aktivitas mengemis secara online di TikTok.
Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya.
Dalam edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota dihimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksploitasi.
"Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," jelasnya. (Antara/ROL)
Mengurai Ketimpangan Pesta Kemenangan Persib, Edwin Senjaya Soroti Moral Generasi Muda Kota Bandung
5 hari yang lalu
Disdik Kota Bandung Ingatkan Praktik Jual Kursi SPMB Langgar Undang-Undang
1 minggu yang lalu
Lindungi Masyarakat dari Penjualan Obat Ilegal, PSI Dorong Regulasi BPOM Perkuat Pengawan
1 minggu yang lalu
Revisi Peraturan Tata Tertib DPRD, Dudy Tegaskan Fokus pada Pengawasan Internal
1 minggu yang lalu